kecamatan-ciwidey-menolak-gratifikasi

Kecamatan Ciwidey Menolak Gratifikasi

 28 Juli 2025 |  Administrator

Gratifikasi adalah pemberian yang berisiko. Sekecil apa pun, wajib dilaporkan! Bukan soal nilainya, tapi soal integritasnya.

Bahaya Gratifikasi : Menyebabkan Korupsi, Menurunkan Kinerja dan Integritas, Merusak Citra dan Kepercayaan publik.

Bentuk Gratifikasi :

1. Uang, Bingkisan, Hadiah, dan lainnya.

2. Hiburan seperti makan malam, tiket dan lainnya.

3. janji seperti janji pekerjaan, proyek dan lainnya.

Untuk itu, Kami Segenap Pemerintahan Kecamatan Ciwidey menolak tegas atau menerima pemberian imbalan dari bentuk apapun atas pelayanan yang kami berikan. Mari jaga pelayanan publik dengan biasakan tidak menerima dan tidak memberi dalam bentuk apapun saat mengakses pelayanan di Kantor Kecamatan Ciwidey.

Yukkk sama-sama kita tolak Gratifikasi dan melakukan pelayanan yang jujur, bersih dan berintegritas!

STOP GRATIFIKASI!


NARDI SUNARDI, SE, M.Si
Camat Ciwidey

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

NARDI SUNARDI, SE, M.Si
Camat

PANPAN RISVAN CRISTIANA, S.I.P.,M.Si
Sekretaris Kecamatan

H UGIH SUGIAWAN, S.Sos
Kasubag Program dan Keuangan

DIKI DARMANSYAH, S.IP
Kasubag Umum dan Kepegawaian

IRWAN DARMAWAN
Kasi Pemerintahan

HENDRI SOPIANDI, SE
Kasi Pembangunan

Drs ATMONO
Kasi Sosial Budaya

DENI SUGANDI, SE
Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum

CUCU SUTISNA, S.Sos
Pengelola Keamanan dan Ketertiban Kecamatan

AHMAD WILMAN SURYADI
Pengelola administrasi Kepegawaian Kecamatan

KUNKUN KUSNANDAR, S.AP
Bendahara Pengeluaran Kecamatan

USEP SUPRIADI, S.Sos
Kasi Pemberdayaan Masyarakat

YAUMIL FAJRI, S.T
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

Dadan
Pengadministrasian Perkantoran

PENGUNJUNG